
Kronologi Singkat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 Februari 2026, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan. Penindakan ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di Jakarta dan Lampung.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa operasi senyap tersebut berlangsung di kantor Bea Cukai Jakarta, tetapi ia belum menjelaskan secara rinci kasusnya pada awalnya.
Siapa yang Ditangkap?
Dalam OTT ini, tim KPK menangkap 17 orang, terdiri dari:
- 12 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan
- 5 orang dari pihak swasta, termasuk dari perusahaan Blueray Cargo (PT BR).
Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah penangkapan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat setelah dilantik pada akhir Januari 2026.
Barang Bukti yang Disita
Dalam OTT ini, KPK menyita sejumlah barang bukti besar, yaitu:
- Uang tunai senilai miliaran rupiah, dan
- Logam mulia berupa emas sekitar 3 kilogram.
Jumlah dan rincian nilai uang tunai hingga sekarang belum dipublikasikan secara lengkap oleh KPK, tetapi penyitaan emas dalam jumlah ini merupakan bagian dari indikasi dugaan praktik korupsi yang terjadi.
Diduga Terkait Praktik Korupsi Importasi Barang
Menurut keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT di Bea Cukai ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proses importasi barang. Beberapa pihak yang diamankan diduga terkait praktik yang melibatkan pengurusan izin dan pengelolaan barang impor secara tidak semestinya.
KPK masih menyelidiki lebih jauh apa saja alur dan konstruksi kasus ini, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan.
Status Hukum dan Tersangka
Hingga hari ini, KPK telah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, namun identitas lengkap tersangka dan konstruksi perkara masih menunggu pengumuman resmi berikutnya dari KPK dalam konferensi pers yang lebih lengkap.
Konteks Lebih Luas
OTT Bea Cukai ini merupakan salah satu dari serangkaian penindakan KPK sepanjang tahun 2026, termasuk beberapa OTT sebelumnya di lingkungan Pajak dan pejabat kepala daerah. Sebagian besar kasus ini melibatkan dugaan suap, gratifikasi, dan praktik korupsi lain di lembaga negara.
Kesimpulan Singkat
- KPK mengadakan OTT di DJBC Jakarta pada 4 Februari 2026.
- Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk 12 pegawai Bea Cukai dan 5 pihak swasta.
- Uang miliaran rupiah dan 3 kg emas disita sebagai barang bukti.
- Kasus diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam importasi barang.
- Status tersangka akan diumumkan lebih lengkap oleh KPK.